Tanpa kejernihan hidup yang bagaimana, manusia bisa berdamai dengan kematian ? Tak ada kebaikan yang tak berbalas, tak ada keburukan yang tak bersanksi. My wisdom goes over the sea of wild wisdom
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

26 Agustus 2026

DEMO 27 AGUSTUS 2026: ANTARA HARAPAN PERBAIKAN DAN KEKHAWATIRAN MOTIF TERSELUBUNG










Di penghujung Agustus 2026, muncul rencana aksi demonstrasi menuntut sahnya UU PERAMPASAN ASET KORUPTOR (UU PA KORUPTOR) dan tuntutan hukuman mati bagi pelaku kejahatan tersebut. Rencana demo ini digagas oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pimpinan Supriyono alias Botok.


Demo dengan tema tunggal pemberantasan korupsi ini muncul di sela berbagai demo mahasiswa yang mengusung banyak tuntutan namun bias.


Tuntutan demo kali ini yang bertema tunggal pemberantasan korupsi, merupakan keinginan rakyat yang telah sangat lama disuarakan di level grass root melalui berbagai kesempatan mulai  media sosial online hingga obrolan warung kopi. 


Rakyat meyakini bahwa induk dari segala penyakit di negara ini adalah korupsi, dan langkah strategis pemberantasan korupsi di negeri ini adalah dengan memberlakukan hukuman mati dan UU PA KORUPTOR, tidak ada yang lain.


Namun AMPB mungkin lalai dalam salah satu aspek manajemen aksi, yaitu tidak menyiapkan sebuah "tim anti huru-hara" untuk mengantisipasi penyusup-perusuh.  


Memang, keamanan adalah tanggung jawab aparat Polri, namun pengagas aksi juga harus belajar dari pengalaman bahwa setiap kerumunan massa selalu disusupi provokator, yang bisa menggagalkan tujuan yang sedang diperjuangkan.


Tim ini penting, karena jika terjadi kerusuhan, dapat mengeliminir kesan benturan RAKYAT vs APARAT, yang ingin di-blow up oleh kelompok anti pemerintah. 


Jika "tim anti huru-hara" AMPB dibentuk, tim ini bisa bekerjasama dengan aparat untuk menghadapi aksi-aksi anarkis yang dilakukan para penyusup, demi efektivitas demonstrasi.


Tim ini tidak perlu harus bertindak seperti aparat, namun mensosialisasikan aturan di lapangan apa yang harus dihindari, menenangkan massa yang beringas, menegur pelaku pengrusakan, memadamkan bakar ban, dsb.


Setiap demo besar, hampir pasti dimanfaatkan pihak-pihak kontra pemerintah, terutama kelompok koruptor dan oligarki bandit baik lokal maupun global yang saat ini sedang diperangi.


Meski demo 27 Agustus 2026 secara teori  membawa harapan mulia, tapi bisa saja melenceng dan berubah menjadi kerusuhan besar yang justru merugikan. 


Semua ini ditentukan matangnya manajemen aksi dan koordinasi yang dibangun pimpinan aksi, Suprianto beserta penyokongnya, dan aparat. 


Sebagai orang yang punya pengalaman beberapa kali berada di tengah massa aksi tahun 1998, saya menyarankan untuk segera menjauhi titik-titik dimana ada sekelompok orang yang agresif mengeluarkan makian kepada pemerintah, menjauh pula dari sekelompok orang yang melakukan bakar ban.  


Jika anda ada di bagian depan massa yang dekat dengan barisan blokade aparat, segera bergerak ke sisi kiri atau kanan, bukan ke belakang, jika tiba-tiba terjadi aksi anarkis dari pendemo baik berupa terjangan ke barisan blokade aparat maupun lemparan batu dari arah belakang.


Semoga demo 27 Agustus 2026 berlangsung damai dan aman. Ada harapan perbaikan untuk masa depan yang lebih baik, namun juga ada kekhawatiran demonstrasi ditunggangi perusuh dan  motif-motif terselubung. Wallahu'alam ...

__________


Penulis

Hamdan A. Batarawangsa

18 Agustus 2026

BENTURAN PARADIGMA KAPITALISME - ISLAM

Niall Ferguson menulis dalam Civilization The West and The Rest (2011) bahwa Islam menolak beberapa kunci kapitalisme, diantaranya sistem bunga perbankan dan korporasi independen yang tak bisa "disentuh" negara. Hal senada disampaikan pula oleh Bryan Turner, Rodney Stark, dan Profesor ekonomi-politik dari Duke University, Kuran.  












Islam dan Kapitalisme dibangun dari fondasi moral dan nilai yang bertentangan. Kapitalisme mencirikan kebebasan pasar mutlak, akumulasi modal tanpa batas, dan akumulasi nilai materi sebagai ukuran utama. 


Sementara Islam, meski memberikan kebebasan, namun bukan kebebasan absolut, melainkan kebebasan yang dibatasi oleh nilai keadilan sosial dan kebaikan (maslahat) bersama: 

(1) melarang riba karena tidak fair, 

(2) melarang monopoli, 

(3) ada aturan halal-haram, dan 

(4) ada kewajiban zakat pribadi atas kekayaan  mengendap (pasif) sehingga bisa memaksa pemilik modal (kelas atas) untuk mengalokasikan kekayaannya pada sektor riil yang produktif. Bukan memungut pajak dari pendapatan aktif (PPH) dan konsumsi (PPN) yang memberatkan kelas ekonomi menengah dan bawah.


Pertentangan Islam vs kapitalisme tidak hanya pada ranah ideologis dan struktur ekonomi, namun juga  berimplikasi langsung pada politik global 


Islam yang mengancam kapitalisme diterjemahkan secara politik oleh Barat khususnya AS dan UK yang merupakan "markas besar" oligarki global ke dalam "politik anti Islam" sejak keruntuhan Uni Sovyet, negara adidaya pasca PD II yang menganut sosialisme, dalam berbagai agresi mulai dari Perang Teluk 1990 hingga Krisis Hormuz 2026 ini, dan manipulasi opini publik melalui media massa dan film dari banyak peristiwa seperti kasus WTC di AS yang dikaitkan dengan Osama bin Ladin dan Saddam Husein hingga teror Bom di berbagai dunia yang dikaitkan dengan organisasi-organisasi bernuansa Islam. 


Motif penguasaan sumber-sumber energi terutama minyak bumi adalah keniscayaan dari kebutuhan ekspansi bisnis-bisnis kapitalisme: industri yang membesar membutuhkan pasokan energi yang makin besar pula. Sementara bagi negara, penguasaan kantong-kantong energi adalah syarat atas jaminan keamanan dan memenangi persaingan dalam berbagai bidang sebagai negara adidaya.


Penutup

Islam adalah ancaman paradigma bagi kapitalisme : akumulasi modal tanpa melupakan keadilan sosial dan pasar tetap efisien tanpa menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan. 


Sementara INDONESIA kita, satu kaki telah terjerembab ke dalam lubang kapitalisme. Satu kaki lagi masih menjejak di atas tanah Pancasila warisan para Kyai...


____________________




Penulis

Hamdan A. Batarawangsa 


Menyambut HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81




​





 


04 Juli 2026

PERANG PERSEPSI: PERANG ASIMETRI PALING RADIKAL















Bukan pengetahuan baru bahwa di Eropa dan Amerika Serikat, negara-negara yang dilabeli "kebebasan bersuara", media justru sangat dikendalikan Oligarki Global (Bagdikian, 2004, The New Media Monopoly; dan  Rothkopf, 2008, Superclass: The Global Power Elite and the World They Are Making).  


Disana, keberagaman opini sehari-hari bisa tiba-tiba sirna, berganti tagline  yang luar biasa seragam, "media oposisi" seolah hilang sesaat.


Saat ini media massa adalah alutsista yang lebih efisien daripada operasi artileri dan kaveleri.


Tidak menutup mata bahwa negara Indonesia sudah membuat kebijakan dan ada upaya counter perception, namun terlampau lambat menyadari dan belum cukup efektif.  Saat ini masih banyak narasi pembodohan dan kebencian yang lolos ke masyarakat. Dalam perang persepsi ini, posisi pertahanan Indonesia masih sangat lemah.


Perang persepsi  bukan lagi sekedar "perang pemikiran" dimana terjadi dialektika yang justru bagus bagi peradaban manusia. Perang persepsi ini sangatlah liar, dunia bisa membaik atau  terjerembab ke kondisi biadab bergantung pada siapa yang berhasil mendominasi. 


Persepsi bisa mengubah cara berpikir : berpikir lebih baik atau justru "gagal berpikir" (logical fallacy) karena mengambil "fakta dan data palsu"  sebagai asumsi berpikir (failure of judgment). Persepsi melahirkan opini. Opini melahirkan tindakan. Tindakan menentukan keadaan. 


Perang persepsi ini sangat radikal karena langsung menyerang mental manusia, dan  menyasar berbagai aspek:  ekonomi, politik, dan budaya suatu negara. 


Ekonomi negara bisa melesat terbang atau terdeprisiasi bahkan ambruk hanya karena salah persepsi : fluktuasi kurs, harga saham, dan iklim investasi sangat dipengaruhi persepsi pelaku bisnis. Indonesia dan India adalah contoh yang baik untuk tahun 2026 ini : fundamental ekonomi yang sangat baik dirongrong oleh sentimen negatif pelaku pasar sehingga nilai mata uang, indeks harga saham gabungan, dan iklim investasi mengalami tekanan kuat.


Dalam politik, perang persepsi ini bisa mengkampanyekan sosok politikus alternatif yang minim jejak prestasinya namun disisi lain juga mampu memadamkan kecemerlangan tokoh lain yang menjadi lawannya.  


Perang persepsi bisa diarahkan untuk persatuan nasional dan mendukung pemerintah, namun juga bisa digunakan untuk mengikis kepercayaan publik. 


Perang persepsi bisa mengubah moral dan budaya masyarakat. Kampanye LGBT yang mustahil ada di tahun 1980an di Indonesia, pada 2026 ini muncul meramaikan media massa, meski--alhamdulillah--mendapat penolakan keras dari masyarakat.


Pada prinsipnya, pemain utama perang persepsi ini adalah negara yang berusaha melindungi eksistensi dan kepentingan bangsanya melawan  pemegang uang besar : oligarki global, oligarki lokal, dan koruptor yang notabene adalah oknum-oknum di "dalam" negara (yang berkhianat). 


Negara Republik Indonesia harus berkolaborasi dengan kekuatan rakyat,  mutlak wajib memenangkan perang ini atau akan jadi pecundang di era emas 2045.


Posisi masyarakat adalah sebagai pihak yang diadu di lapangan, entah di medan perang real atau medan perang dunia maya. KECERDASAN dan MORAL akan menjawab hasil akhirnya. 

___________________________



Penulis

Hamdan A. Batarawangsa

24 Juni 2026

KHAWARIZME: ANTI DIALEKTIKA PERTAMA DALAM PERADABAN ISLAM


Sumber gambar : Wikipedia









Istilah "dialektika" lebih akrab di alam sosialis.  Di alam kapitalis, mereka menggunakan istilah "berpikir kritis" meski maknanya sama : keterbukaan untuk dialog dan kompromi, meski tidak melulu melahirkan kompromi berupa sintesis. Dalam tulisan ini selanjutnya saya menggunakan istilah "dialektika".


Tan Malaka (Madilog) dan John Dewey (How We Think) setuju bahwa dialektika sangat penting bagi sebuah bangsa. Tan Malaka menyatakan bahwa dialektika adalah cara melahirkan bangsa yang maju sekaligus mewujudkan tujuan negara.  Bagi Dewey, dialektika adalah cara hidup yang demokratis. 


Freire (1968) dalam Pendidikan Kaum Tertindas menyatakan bahwa dialektika adalah kebutuhan eksistensial masyarakat.


Sandel (2020) dalam The Tyranny of Merit : What's Become of the Common Good menyatakan bahwa dialektika adalah cara mendiskusikan masalah-masalah besar moral dan kebaikan bersama. Dialektika menghindarkan kita dari polarisasi pemikiran dan melatih kerendahan hati intelektual.


Anti dialektika adalah racun bagi lembaga pendidikan dan penyebab perpecahan di masyarakat (Sandel). Anti dialektika mematikan kreativitas dan daya kritis, sebagai tindakan nekrofilik yang melawan kehidupan (Freire).  Anti dialektika menyebabkan masyarakat mudah dimanipulasi oleh propaganda. Anti dialektika adalah musuh utama dari pertumbuhan intelektual manusia, sekaligus ibu dari otoritarianisme (Dewey).


Dalam peradaban Islam (sejak era berdirinya Kota Madinah abad ke-6 hingga runtuhnya Kekhalifahan Turki Utsmani abad ke-20), fenomena anti dialektika pertama dilakukan oleh kaum Khawarij, sebuah komunitas yang kini lebih populer sebagai aliran pemikiran-sikap-perilaku yang anti dialektika, khawarizme. 


Khawarij artinya membelot. Pada awalnya Khawarij disematkan pada sekelompok (ribuan orang) yang membelot dari barisan pendukung Khalifah Ali bin Abi Thalib.


Hal yang membuat Khawarij ini berbahaya bukan soal pembelotannya, tapi struktur sikap dan perilakunya yang anti dialektika, meski secara moral dan intelektual mereka berada di kondisi  memprihatinkan yang butuh pencerahan.  Khawarij mengedepankan cara-cara kekerasan.


Pembunuhan Khalifah Utsman dan Khalifah Ali : Ikhwal Munculnya Khawarizme


Sejarah tentang era Utsman dan Ali berdasar pada sumber primer dari perawi Abu Mikhnaf, Sayf bin Umar, dan Al Waqidi pada abad ke-8, kemudian ditulis oleh Ibnu Shihab Al Zuhri (w. 124 H) dalam Al Maghazi atau Kitab Al Tarikh, dan penulis-penulis lain setelahnya. 

  

Pada jaman pemerintahan Khalifah Ali, kaum muslimin amat sering dihadapkan dengan intrik-intrik perebutan kekuasaan.  Ketika Khalifah Utsman bin Affan dibunuh dan segera digantikan Ali bin Abi Thalib, kesyahidan Utsman dijadikan alasan untuk menekan bahkan merongrong pemerintahan Ali, hingga muncul pemberontakan  dipimpin Muawiyah bin Abu Sufyan (masih kerabat Utsman).


Ibnu Saba tercatat sebagai orang pertama yang melakukan memprovokasi massa di awal sejarah peradaban Islam, yang mendapat sambutan tokoh Ghafiqi Al Harb dari Mesir dan Malik bin Al Harits dari Kufah,  hingga terjadi demonstrasi anarkis berujung pengepungan rumah Utsman beberapa kali hingga Utsman terbunuh.


Meski para sahabat terkemuka seperti Ali bin Abi Thalib dan keluarganya, Abdullah bin Zubair, Abdullah bin Umar, dan lain-lain berupaya meredam, namun Sudah bin Humran dan beberapa lainnya berhasil menyelinap dan membunuh Utsman. Situasi chaos berlangsung hingga beberapa hari setelah Utsman wafat.


Situasi chaos kemudian berganti tokoh, dari Ibnu Saba dkk menjadi Muawiyah bin Abu Sufyan (Gubernur dari Syam/Suriah). Situasi bukan lagi demo anarkis anti Utsman, namun telah berubah menjadi pemberontakan dengan dalih menuntut pertanggungjawaban khalifah baru, Ali bin Abi Thalib, atas kematian Utsman. 


Pemberontakan Muawiyah menimbulkan perang Siffin (Siffin berada di tepi sungai Eufrat, Suriah sekarang) yang hampir dimenangkan pihak Khalifah. Muawiyah tiba-tiba mengajukan tahkim (perundingan damai) yang kemudian diterima Ali.  


Inilah titik paling krusial kemunculan Khawarizme: tawaran tahkim yang diterima Ali dianggap oleh kaum Khawarij sebagai pelanggaran hukum agama. Khawarij berpendapat bahwa hukum bagi pemberontak hanyalah hukuman mati, tidak ada opsi lain. Ali kemudian dikafirkan, dianggap murtad, dan dibunuh di Kufah, Irak.


Beberapa bulan setelah Ali wafat, Hasan putra Ali yang telah di-baiat oleh penduduk Kufah menjadi  pengganti sah kekhalifahan Ali  berinisiatif menyerahkan kekuasaan kepada Muawiyah dalam sebuah musyawarah untuk mengakhiri perpecahan umat.  


Dalam musyawarah politik, Hasan bin Ali  menyerahkan estafet kepemimpinan kepada Muawiyah dengan syarat memimpin sesuai moralitas Qur'an dan Sunah serta menjamin keamanan para pengikut Ali.


Penutup


Khawarij adalah kaum yang terkenal paling taat beribadah. Namun ketaatan mereka ternyata tidak membuahkan hikmah dan kearifan, malah memunculkan sifat merasa paling mulia, paling benar, paling pandai, dan satu-satunya yang lurus keislamannya. Mereka tak segan mengkafirkan sesama muslim. 


Khawarizme sebagai pola pikir dan pola tata laku masih hidup hingga saat ini. Khawarizme anti dialektika. Bahasa mereka bukan bahasa verbal,  bukan pula bahasa intelektual. Bahasa mereka adalah KEKERASAN.

_______________


Penulis

Hamdan A. Batarawangsa

13 Juni 2026

MERAWAT KEDAULATAN DALAM PERANG SENYAP EKONOMI












Sejak Pemerintah melontarkan kata "hilirisasi", saya tahu akan makin hebat tekanan berbagai pihak kepada Presiden RI. Hilirisasi adalah kata lain dari "merdeka". Apa namanya jika Indonesia wajib mengirim bahan mentah murah yang harganya pun mereka yang tentukan, kemudian kita wajib membeli barang jadinya dengan harga mahal, kalau namanya bukan penjajahan ?

Bedanya penjajahan dulu dan sekarang, yang sekarang jauh lebih brutal, konyol, sistematis, dan senyap, karena sebenarnya bukan negara menjajah negara, tapi negara dijajah oleh Mafia  Global (tidak semua elite global itu mafia) dengan kapital sangat besar yang bisa menggerakkan negara sebesar AS dan Inggris mengagresi negara lain untuk kepentingannya.


Di tengah konfrontasi perang "senyap" tersebut, pada 2024, Presiden RI yang baru dilantik  melontarkan kembali  frasa yang tidak kurang kerasnya: maklumat perang kepada koruptor dan mafia ekspor-import. Maka bertambah lagi musuh-musuh Pemerintah.


Mega korupsi ribuan trilyun diungkap (kasus tata kelola minyak mentah, kasus tata kelola timah,  mark up harga BBM import, dll), mulai korupsi di BUMN, hingga korupsi di institusi pemerintah sipil dan militer.  


Dalam perdagangan komoditi strategis, rantai bisnis kotor diputus: menyusul pembubaran Petral pada periode sebelumnya, kini dibuat kebijakan eksport satu pintu menyusul temuan penipuan harga (under invoicing) dan penipuan tonase (under weighing) yang dilakukan anak perusahaan yang bertindak sebagai broker di pelabuhan Singapura. 


Semua kecurangan ini menyangkut uang ribuan trilyun yang dikeruk oleh segelintir orang. Under invoicing dan under weighing hanya sedikit dari banyak modus operandi mafia ekspor-import di negara ini.


Perang Pemerintah melawan tiga musuh berduit ribuan trilyun: mafia global, mafia lokal, dan koruptor, harus dipahami bahwa musuh negara tidak pasif, bahkan dengan dana yang besar, mereka mungkin jauh lebih agresif dari pemerintah.


Kita bisa menduga apa saja yang paling mungkin mereka lakukan : menyuap aparat, mengendalikan regulasi, menciptakan kegaduhan, pengalihan isyu, penyesatan informasi dan pembentukan persepsi publik, hingga mengganti rezim penguasa. 


Serangan pada Fluktuasi Rupiah dan IHSG


Musuh-musuh negara (mafia global, mafia lokal, dan koruptor) selalu memanfaatkan situasi untuk menciptakan momentum "mengalahkan" negara. Termasuk menggarap kondisi saat kurs rupiah dan IHSG melemah.


Pada Juni 2026, terjadi penurunan kurs rupiah yang kemudian disusul IHSG.  Sementara fundamental ekonomi Indonesia dalam kondisi sehat.


Penurunan kurs dan indeks saham adalah murni fenomena ekonomi : terjadi substitusi besar dalam waktu singkat dari rupiah ke dollar Singapura dan dollar AS bertepatan dengan jadual / musim pembayaran berbagai bisnis.


Dalam dunia investasi, korporasi Indonesia yang tercatat go public di Bursa Saham IDX banyak diperebutkan investor asing. Itulah sebab beberapa waktu lalu masalah kuota yang dijual (free float) menjadi bahasan panas. Peminat banyak tapi jumlah yang dijual terlampau sedikit.  


MSCI (Morgan Stanley Capital International), lembaga pemeringkat saham dunia, dan beberapa lembaga sejenis lainnya seperti FTFE Russel, ikut menyoroti masalah free float ini. 


MSCI mengeluarkan beberapa emiten besar Indonesia dan beberapa lainnya terancam terdepak dari daftar saham-saham recommended dunia yang mereka susun. Hal ini tidak aneh, karena sasaran utama rekomendasi MSCI adalah para raksasa investasi yang biasa bertransaksi dengan nominal super besar, sehingga free float menjadi salahsatu syarat masuk dalam daftar mereka. 


Rilis MSCI yang tidak lagi mencantumkan saham-saham blue chip (saham bonafide)  Indonesia direspon terlalu berlebihan sehingga memunculkan sentimen negatif yang berdampak pada penurunan IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) Bursa Efek Indonesia (IDX) lebih dari 18% dalam tiga pekan. 


Sentimen negatif dari MSCI bukan satu-satunya variabel yang menekan IHSG. Jargon "sell Indonesia" yang dibuat oleh Boubouras (pejabat K2 Asset Management, sebuah lembaga pengelola investasi berkantor di Australia) pada Juni 2026 dan dipublikasi Bloomberg menekan IHSG sampai ke titik minimum sampai tiba-tiba memantul karena sentimen positif kolaborasi data real ekonomi sehat Indonesia, nasionalisme trader dalam negeri dan rilis terakhir analis ekonomi dunia yang disiarkan  Bloomberg dan Reuters. Jargon "sell Indonesia" berubah jadi "sell Singapura". Mengapa muncul "sell Singapura" akan dibahas pada artikel lain.


Media sosial menggambarkan kondisi tiga pekan terakhir seolah mirip krisis ekonomi 1998. Rencana demo dari sekelompok komunitas mulai dimatangkan, meski kemudian tema-tema berubah karena kondisi kurs dan IHSG yang rebound pada detik-detik terakhir...


Terkhusus para pemuda yang akan menjadi klaster dominan dan produktif pada  populasi Indonesia 2045, wajib memahami situasi dan kondisi bangsa - negara supaya tahu siapa kawan dan lawan : bahwa korupsi ada di segala lini, termasuk di dalam pemerintahan sendiri sehingga menghambat bahkan merusak program yang pemerintah sedang lakukan. Bisa jadi kita pun bagian dari sistem yang korup itu.


Tolak opsi demonstrasi yang selalu menjadi pintu masuk oknum-oknum perusuh yang membiaskan bahkan menumpulkan perjuanganmu. Cari jalan lain yang lebih cerdas !


Di era secanggih sekarang, apakah demonstrasi masih menarik sebagai instrumen, mengapa tidak bergeser ke digital activism, policy advocacy, atau civic technocracy?


Atas berkat rahmat Tuhan, saat ini "kekuatan baik" sedang dalam posisi dominasi, baik kekuatan dari bagian internal pemerintah sendiri, pers, cendekia, dan pihak-pihak swasta serta masyarakat.  Kekuatan baik itu harus didukung dan diperkuat jangan malah dirongrong. 


Seperti sering diucapkan Presiden, kritik itu baik dan perlu. Maka jadilah bagian dari kekuatan baik, gotong-royong membuat menjadi lebih baik, agar muncul "autokritik" sebagaimana nilai-nilai Pancasila kita.

____________________


Penulis 
Hamdan A. Batarawangsa 













11 Juni 2026

DEMOKRASI ORANG-ORANG BODOH


Seperti terbentuknya keluarga, begitu pula terbentuknya negara. Kepemimpinan Kepala Keluarga berbeda di tiap keluarga, bahkan dalam  sebuah keluarga berbeda pula cara Kepala Keluarga memimpin tiap-tiap anaknya berdasar usia: balita, kanak-kanak, remaja, dan dewasa. 


Kepada balita dan kanak-kanak, orangtua akan otoriter namun penuh kasih sayang dengan sedikit aturan konsekuensi dan sedikit tugas sederhana untuk yang lebih besar.  Kepada remaja, orangtua mengendurkan otoritasnya dan hanya digunakan bilamana perlu saja dan kadang diisi diskusi disamping penugasan. Kepada anaknya yang dewasa, orangtua layaknya teman yang saling mengisi, saling memberi, dan saling melindungi dalam hidup mencapai tujuan bersama.


Analogi keluarga dan negara-bangsa di atas, dalam ranah demokrasi, tentu saja selalu harus melibatkan suatu dewan atau komite yang mengawasi dan membatasi tindakan eksekutor baik secara moral maupun teknis, untuk menjamin tidak terjadinya otoritarianisme.


Demokrasi yang liberal hanya menjadi lelucon jika diterapkan untuk bangsa "level mental balita dan kanak-kanak". Bahkan Socrates, menilai demokrasi bisa menjadi bumerang untuk bangsa yang belum dewasa. Bagi Socrates, memilih (dalam pemilu) adalah keterampilan yang membutuhkan edukasi sistematis.


Bangsa yang tidak terampil memilih sama saja seperti memberi kesempatan penumpang awam untuk ikut menahkodai kapal di tengah hempasan ombak samudera.


Demokrasi di dunia Barat pertama kali muncul di  era Solon pada 594 SM meski untuk jabatan tinggi belum diijinkan bagi masyarakat kelas bawah, disusul era Socrates abad ke-5 SM namun hanya meliputi penduduk kota bagi pria dewasa, tidak menyentuh kaum perempuan dan budak. Kemudian hilang, muncul kembali dalam rupa yang liberal tercatat sejak peristiwa Glorius  Revolution 1688 di susul Revolusi Perancis 1789.


Di belahan dunia timur, meski menjadi tempat lahirnya agama-agama terbesar dunia dan lahirnya para Nabi dan peradaban tertua, namun catatan tentang demokrasi sangatlah minim.   


Demokrasi formil di timur pertama kali tercatat abad ke-6 SM di India. Raja melakukan musyawarah yang disebut Ganasangha tentang UU, anggaran, dan politik dengan perwakilan rakyat di suatu majelis bernama "santhagara".  Demokrasi di belahan timur pun penuh dinamika sempat hilang kemudian muncul kembali. 


Menariknya, model demokrasi paling awal dan masif di seluruh dunia sebetulnya adalah musyawarah mufakat yang tidak menyisakan kelompok minoritas yang tertindas, bukan  demokrasi liberal "satu individu satu suara" lalu menciptakan kelompok "kalah" yang menjadi oposan.


Apa kira-kira kurangnya demokrasi musyawarah mufakat bagi Eropa abad ke-17 yang tiba-tiba menciptakan demokrasi model baru dimana dalam politik kedudukan profesor dengan segala pengetahuannya jadi setara dengan pria yang tidak paham literasi: demokrasi yang menistakan  kebijaksanaan?


Bukankah tanpa dipimpin kebijaksanaan, demokrasi akan dipimpin kekuatan (kekuasaan dan uang). Barangkali, demokrasi liberal adalah antitesa dari praktik monarki absolute era tersebut yang gagal menyenangkan rakyat. 


Socrates tidak meracau, demokrasi liberal memang betul-betul jadi lelucon (mobocracy)  bagi bangsa yang pendidikan politik dan  kesadaran politiknya rendah. One man one vote itu hanya berlaku bagi  warga negara yang setara secara intelektual. 


Negara harus menentukan indikator sahih tentang kedewasaan politik warga negaranya, kemudian menyesuaikan model demokrasinya, agar demokrasi liberal tidak menjadi kegiatan yang konyol sementara harkat martabat kemanusiaan tetap harus dijaga. 


Bukan demokrasi liberalnya yang salah, semua model demokrasi hanyalah alat, namun penggunalah yang harus menentukan alat yang tepat sesuai situasi dan kondisinya saat itu. 


Di Indonesia, meski pada awal berdirinya pada 1945 dinyatakan tegas dalam Pancasila dan Pembukaan UUD45 bahwa demokrasi yang diterapkan adalah demokrasi musyawarah mufakat melalui perwakilan, namun kenyataan hari ini mempraktikkan demokrasi liberal "one man one vote" yang mahal dan ternyata tidak efektif menjaring elite politikus terbaik bagi bangsa peringkat ke-4 populasi terbesar dunia ini. 


Jika demokrasi menjadi cara mencapai tujuan negara, maka cara yang ditempuh bangsa- negara Indonesia saat ini adalah benar-benar bermasalah. 


Saya tidak mengagungkan model demokrasi musyawarah mufakat, hanya tidak ingin hajat  sebuah bangsa dibuat lucu-lucuan, lalu waktu akan menyebut bahwa demokrasi kita adalah demokrasinya orang-orang bodoh. ()

_____________

Penulis

Hamdan A. Batarawangsa





​