Tanpa kejernihan hidup yang bagaimana, manusia bisa berdamai dengan kematian ? Tak ada kebaikan yang tak berbalas, tak ada keburukan yang tak bersanksi. My wisdom goes over the sea of wild wisdom

26 Agustus 2026

DEMO 27 AGUSTUS 2026: ANTARA HARAPAN PERBAIKAN DAN KEKHAWATIRAN MOTIF TERSELUBUNG










Di penghujung Agustus 2026, muncul rencana aksi demonstrasi menuntut sahnya UU PERAMPASAN ASET KORUPTOR (UU PA KORUPTOR) dan tuntutan hukuman mati bagi pelaku kejahatan tersebut. Rencana demo ini digagas oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pimpinan Supriyono alias Botok.


Demo dengan tema tunggal pemberantasan korupsi ini muncul di sela berbagai demo mahasiswa yang mengusung banyak tuntutan namun bias.


Tuntutan demo kali ini yang bertema tunggal pemberantasan korupsi, merupakan keinginan rakyat yang telah sangat lama disuarakan di level grass root melalui berbagai kesempatan mulai  media sosial online hingga obrolan warung kopi. 


Rakyat meyakini bahwa induk dari segala penyakit di negara ini adalah korupsi, dan langkah strategis pemberantasan korupsi di negeri ini adalah dengan memberlakukan hukuman mati dan UU PA KORUPTOR, tidak ada yang lain.


Namun AMPB mungkin lalai dalam salah satu aspek manajemen aksi, yaitu tidak menyiapkan sebuah "tim anti huru-hara" untuk mengantisipasi penyusup-perusuh.  


Memang, keamanan adalah tanggung jawab aparat Polri, namun pengagas aksi juga harus belajar dari pengalaman bahwa setiap kerumunan massa selalu disusupi provokator, yang bisa menggagalkan tujuan yang sedang diperjuangkan.


Tim ini penting, karena jika terjadi kerusuhan, dapat mengeliminir kesan benturan RAKYAT vs APARAT, yang ingin di-blow up oleh kelompok anti pemerintah. 


Jika "tim anti huru-hara" AMPB dibentuk, tim ini bisa bekerjasama dengan aparat untuk menghadapi aksi-aksi anarkis yang dilakukan para penyusup, demi efektivitas demonstrasi.


Tim ini tidak perlu harus bertindak seperti aparat, namun mensosialisasikan aturan di lapangan apa yang harus dihindari, menenangkan massa yang beringas, menegur pelaku pengrusakan, memadamkan bakar ban, dsb.


Setiap demo besar, hampir pasti dimanfaatkan pihak-pihak kontra pemerintah, terutama kelompok koruptor dan oligarki bandit baik lokal maupun global yang saat ini sedang diperangi.


Meski demo 27 Agustus 2026 secara teori  membawa harapan mulia, tapi bisa saja melenceng dan berubah menjadi kerusuhan besar yang justru merugikan. 


Semua ini ditentukan matangnya manajemen aksi dan koordinasi yang dibangun pimpinan aksi, Suprianto beserta penyokongnya, dan aparat. 


Sebagai orang yang punya pengalaman beberapa kali berada di tengah massa aksi tahun 1998, saya menyarankan untuk segera menjauhi titik-titik dimana ada sekelompok orang yang agresif mengeluarkan makian kepada pemerintah, menjauh pula dari sekelompok orang yang melakukan bakar ban.  


Jika anda ada di bagian depan massa yang dekat dengan barisan blokade aparat, segera bergerak ke sisi kiri atau kanan, bukan ke belakang, jika tiba-tiba terjadi aksi anarkis dari pendemo baik berupa terjangan ke barisan blokade aparat maupun lemparan batu dari arah belakang.


Semoga demo 27 Agustus 2026 berlangsung damai dan aman. Ada harapan perbaikan untuk masa depan yang lebih baik, namun juga ada kekhawatiran demonstrasi ditunggangi perusuh dan  motif-motif terselubung. Wallahu'alam ...

__________


Penulis

Hamdan A. Batarawangsa

18 Agustus 2026

BENTURAN PARADIGMA KAPITALISME - ISLAM

Niall Ferguson menulis dalam Civilization The West and The Rest (2011) bahwa Islam menolak beberapa kunci kapitalisme, diantaranya sistem bunga perbankan dan korporasi independen yang tak bisa "disentuh" negara. Hal senada disampaikan pula oleh Bryan Turner, Rodney Stark, dan Profesor ekonomi-politik dari Duke University, Kuran.  












Islam dan Kapitalisme dibangun dari fondasi moral dan nilai yang bertentangan. Kapitalisme mencirikan kebebasan pasar mutlak, akumulasi modal tanpa batas, dan akumulasi nilai materi sebagai ukuran utama. 


Sementara Islam, meski memberikan kebebasan, namun bukan kebebasan absolut, melainkan kebebasan yang dibatasi oleh nilai keadilan sosial dan kebaikan (maslahat) bersama: 

(1) melarang riba karena tidak fair, 

(2) melarang monopoli, 

(3) ada aturan halal-haram, dan 

(4) ada kewajiban zakat pribadi atas kekayaan  mengendap (pasif) sehingga bisa memaksa pemilik modal (kelas atas) untuk mengalokasikan kekayaannya pada sektor riil yang produktif. Bukan memungut pajak dari pendapatan aktif (PPH) dan konsumsi (PPN) yang memberatkan kelas ekonomi menengah dan bawah.


Pertentangan Islam vs kapitalisme tidak hanya pada ranah ideologis dan struktur ekonomi, namun juga  berimplikasi langsung pada politik global 


Islam yang mengancam kapitalisme diterjemahkan secara politik oleh Barat khususnya AS dan UK yang merupakan "markas besar" oligarki global ke dalam "politik anti Islam" sejak keruntuhan Uni Sovyet, negara adidaya pasca PD II yang menganut sosialisme, dalam berbagai agresi mulai dari Perang Teluk 1990 hingga Krisis Hormuz 2026 ini, dan manipulasi opini publik melalui media massa dan film dari banyak peristiwa seperti kasus WTC di AS yang dikaitkan dengan Osama bin Ladin dan Saddam Husein hingga teror Bom di berbagai dunia yang dikaitkan dengan organisasi-organisasi bernuansa Islam. 


Motif penguasaan sumber-sumber energi terutama minyak bumi adalah keniscayaan dari kebutuhan ekspansi bisnis-bisnis kapitalisme: industri yang membesar membutuhkan pasokan energi yang makin besar pula. Sementara bagi negara, penguasaan kantong-kantong energi adalah syarat atas jaminan keamanan dan memenangi persaingan dalam berbagai bidang sebagai negara adidaya.


Penutup

Islam adalah ancaman paradigma bagi kapitalisme : akumulasi modal tanpa melupakan keadilan sosial dan pasar tetap efisien tanpa menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan. 


Sementara INDONESIA kita, satu kaki telah terjerembab ke dalam lubang kapitalisme. Satu kaki lagi masih menjejak di atas tanah Pancasila warisan para Kyai...


____________________




Penulis

Hamdan A. Batarawangsa 


Menyambut HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81




​