Tanpa kejernihan hidup yang bagaimana, manusia bisa berdamai dengan kematian ? Tak ada kebaikan yang tak berbalas, tak ada keburukan yang tak bersanksi. My wisdom goes over the sea of wild wisdom

19 Desember 2025

TANPA KEADILAN SOSIAL NASIONALISME JADI TAK MENARIK

INDONESIA punya masalah bukan saja pada cara mencapai tujuan, tapi juga soal imunitas dari serangan pada eksistensinya.

Sebagai negara republik, Indonesia menjadikan demokrasi cara mencapai tujuan negara-bangsa. Hanya saja model demokrasi yang saat ini digunakan tidak cocok dan tidak efektif.  Model pemilu "pemilihan langsung" bagi negara berkembang dengan populasi terbesar ke-4 dunia adalah pemborosan finansial. Pemilihan langsung pada bangsa dengan literasi rendah jelas tidak mengarah pada lahirnya "wali" dan pemimpin terbaik, karena masyarakat yang "bodoh" sangat mudah dimanipulasi terutama oleh kekuatan kapital. Model demokrasi Indonesia sekarang jauh dari prinsip "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan".  Demokrasi Indonesia sekarang adalah demokrasi tanpa arah atau berada di atas rel yang salah.


Ternyata persoalan demokrasi bukan satu-satunya masalah besar. Mendekati satu abad proklamasi kemerdekaan, Pancasila yang menjadi perekat bangsa pelan-pelan mengendur,  bukan dimakan usia, tapi karena kurang dirawat dan mulai diserang. 


Spiritualitas (ketuhanan) yang dulunya kental sekarang pudar: banyak orang tidak lagi takut dosa, moralitas agama makin tidak dipahami. Agama (religi) kehilangan spiritualitasnya, padahal  spiritualitas adalah perekat bangsa yang paling utama.


Selain spiritualitas, perekat bangsa yang nampak sekali  memudar adalah demokrasi musyawarah mufakat (sudah saya singgung di atas), dan komitmen mewujudkan keadilan sosial. Tanpa adanya komitmen mewujudkan keadilan sosial, nasionalisme jadi tidak menarik.  Keadilan sosial inilah alasan paling utama, bukan ekonomi, semua bangsa jajahan ingin merdeka. Jaminan tegaknya komitmen keadilan sosial dimulai dari kuatnya PENEGAKAN HUKUM.


Masalah-masalah keadilan sosial diantara : keadilan dalam hukum, keadilan dalam akses pendidikan, keadilan dalam pelayanan dasar, keadilan dalam perlakuan yang anti diskriminalisasi dan marginalisasi, keadilan dalam partisipasi politik, keadilan dalam fiskal, keadilan dalam menikmati hasil pembangunan, keadilan dalam kesempatan mengupayakan penghidupan, dsb. Intinya, keadilan sosial adalah kesetaraan sesuai harkat martabat manusia beserta hak-hak asasinya dalam kehidupan berbangsa.


Bangsa Indonesia sangat majemuk, sementara  Pancasila yang menjadi perekatnya saat ini sedang memudar.  Semoga bangsa  Indonesia tetap utuh selama-lamanya.


__________


Penulis

Hamdan A Batarawangsa



17 Desember 2025

BENARKAH ACEH HARUS DARURAT BENCANA NASIONAL ?

Belum lama ini Dr. Amrizal J. Prang dalam Harian Serambi Indonesia (12/2025) mempermasalahkan tindakan negara dalam menangani bencana longsor di Aceh. Beliau menyatakan bahwa tindakan normal negara dalam kondisi darurat adalah sebuah ironi. Indikator darurat menurut Prang: (1)  jumlah korban ratusan dan yang terdampak ratusan ribu; (2) kerusakan infrastruktur yang besar; (3) akses dan distribusi lumpuh. Menurutnya, tiga indikator darurat ini layak menjadi dasar berlakunya status "bencana nasional".  Selanjutnya Prang menerangkan berbagai konsekuensi dari ironi yang dibuat pemerintah pusat.  Tiga indikator "darurat" ala Prang ini adalah asumsi dasar bahkan premis untuk sampai pada kesimpulan bahwa negara disebut "ironi" karena bertindak normal dengan tidak memberi status "bencana nasional" pada kasus Longsor Aceh 2025.


Kita kulik dulu tiga premis yang menjadi dasar berpikir Dr. Amrizal J. Prang:


Premis jumlah korban tewas ratusan dan yang terdampak ratusan ribu, anggap saja angkanya valid. Kita bandingkan dengan bencana lain yang tidak berstatus bencana nasional : Gempa Yogyakarta 2006 korban tewas lebih dari 5000 jiwa dan terdampak pada lebih dari 1,1  juta orang.   Dari data ini maka premis pertama yang dibangun Dr. Amrizal J. Prang, gugur. Jumlah korban tewas dan terdampak pada kasus Longsor Aceh tidak lebih banyak dari Bencana Gempa Jogja yang non bencana nasional.


Premis kedua, tentang kerusakan infrastruktur yang besar bisa dibandingkan dengan kejadian non bencana nasional Gempa Palu-Donggala 2018 yang menyebabkan kerusakan pelabuhan, jalan, jembatan, perkantoran, sekolah, fasilitas kesehatan, dan kerusakan fasilitas publik lainnya secara luas. Listrik, telekomunikasi, dan layanan dasar terputus berminggu-minggu. Gempa Palu-Donggala ini selain merobohkan gedung dan rumah juga mendatangkan tsunami yang besar daya rusaknya. Dengan membandingkan dengan Gempa Palu-Donggala, premis kedua juga gugur. Ini belum menyinggung bencana Gempa Lombok 2018 dan Gempa Cianjur 2022 yang semuanya non bencana nasional.


Premis ketiga tentang akses dan distribusi lumpuh kita bandingkan dengan bencana lain yang non bencana nasional : Banjir Bandang Sentani 2019 dimana jalan utama tertutup lumpur dan puing, distribusi makanan putus selama berminggu-minggu, bandara lumpuh, akses jalan alternatif sangat terbatas; banjir dan longsor di NTT 2021 skala bencana sangat luas, distribusi logistik terganggu atau putus selama berbulan-bulan, banyak daerah terisolasi total. Persoalan akses dan distribusi yang dijadikan indikator dan  premis untuk kedaruratan yang menjadikan longsor Aceh berkategori bencana nasional lalu menilai negara bertindak "ironi" juga gugur. 


Keadaan darurat tidak selalu menuntut tindakan luar biasa jika negara masih memiliki kapasitas fiskal, logistik, dan kelembagaan yang berjalan efektif. Penetapan status bencana nasional bukan satu-satunya instrumen hukum untuk menjamin keselamatan warga. Pemerintah berhak berhati-hati agar diskresi tidak berubah menjadi penyalahgunaan kewenangan. Prosedur dan akuntabilitas tetap penting agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Dengan demikian, kehati-hatian negara bukan ironi, melainkan upaya menjaga keseimbangan antara kecepatan, tata kelola, dan tanggung jawab hukum.


Yang dibutuhkan Aceh adalah partisipasi dari seluruh masyarakat terutama yang tak terdampak untuk AKTIF GOTONG-ROYONG (1) segera mengantar kebutuhan pokok ke lokasi terisolir dengan segala daya yang ada, (2) membersihkan jalan-jalan dari lumpur guna membuka akses selebar-lebarnya agar bantuan bisa SEGERA sampai ke sasaran.


Dalam pengamatan saya, khusus di Aceh saat ini, fenomena politik lebih menonjol daripada KERJA mengatasi bencana itu sendiri. ()

________


Penulis:

Hamdan A Batarawangsa








15 Desember 2025

SMARTPHONE, AGAMA BARU, DAN PERUSAKAN PIKIRAN

SEBELUM TAHUN 2000 ketika TV masih menjadi media informasi-komunikasi terpopuler dengan konten-konten yang "terpelihara sangat baik", cendekiawan Jalaluddin Rakhmat dalam bukunya Islam Aktual  sudah menyebut TV sebagai media pembawa agama baru: pesan yang "diajarkan"  TV lebih efektif daripada juru dakwah, guru, dan orangtua dalam membentuk sikap-perilaku masyarakat, TV sudah dicurigai menyelipkan nilai-nilai "lain".

Kini, lebih dari 2 dekade kemudian, ternyata posisi TV tergeser oleh smartphone. Smartphone berlipat kali lebih efektif dalam membentuk sikap-perilaku-mendakwahi agama baru: nilai-nilai "lain" yang kontroversial.  Smartphone  mengambil alih peran orangtua, guru, dan dai  dalam membimbing moralitas.  


Dimasa depan smartphone akan lebih kompleks sekaligus tak terpisahkan bagi setiap orang: sebagai alat yang mempermudah kerja disamping alat komunikasi, sumber informasi, dan hiburan, disamping fungsi fundamentalnya  yang terselubung : media bagi "agama baru" seperti saya tulis di atas.


Sisi gelap smartphone bukan cuma media bagi pornografi,  ajaran kekerasan-kebencian, propaganda politik kotor, dan penipuan online, tapi juga perusakan pikiran secara sistematis dan masif  melalui ratusan-ribuan tayangan informasi palsu atau setengah palsu yang terus berulang tiap hari, yang akan menciptakan manusia-manusia "otak kosong",  manusia-manusia dengan logika yang kacau, manusia-manusia bingung, manusia-manusia kosong yang mudah dimanipulasi ... ZOMBI,  manusia yang menurut Alvin Toffler (1980an) adalah korban-korban dari kejutan masa depan (shock future). Zombi-zombi yang dibuat marah  bisa menjadi pasukan berdaya rusak tinggi dan dimanfaatkan untuk kejahatan.


____


Tugas mendidik guru tidak lagi hanya menanamkan budi pekerti, sopan-santun, unggah-ungguh, etos, etika-etiket, dsb., tapi juga  mendidik murid agar mau dan mampu mengelola informasi, baik informasi verbal, audio, maupun visual, agar selamat dari arus perusakan pikiran yang menghilangkan kemanusiaan manusia. ()


_____________________


Penulis

Hamdan A Batarawangsa

12 Desember 2025

DUA PENYAKIT DEMOKRASI

DEMOKRASI menjadi rusak, sejak individu "ngasal" dalam memilih wakilnya. Ketika masuk usia sekolah, demokrasi pertama mungkin dialami di ruang kelas saat pemilihan Ketua Kelas, pemilihan Ketua OSIS, dan seterusnya hingga pemilihan Ketua Kelompok, Ketua Panitia, Ketua Angkatan, Ketua Senat, Ketua BEM, Ketua DLM, Ketua Proyek, Ketua RT, Ketua RW, DPR/DPRD, Bupati, Wali Kota, Gubernur, Presiden, Ketua MPR, dst. Dalam pemilu 5 tahun sekali masyarakat "mencoblos" orang-orang yang mungkin tidak dikenalnya. 


Demokrasi yang sekarang dianut masyarakat kita adalah demokrasi ala barat, terutama yang digagas John Locke, Montesquieu, John Stuart Mill, Marquis de Lafayette, dan Jean Jacques Rousseau. Dari 5 tokoh besar ini, Rousseau-lah satu-satunya yang paling keras men-sponsori demokrasi "pemilihan langsung", ia wafat pada 1778 sebelas tahun sebelum Revolusi Perancis pecah. 


Rousseau hidup disaat Perancis penuh intrik politik antara bangsawan - raja - kaum Borjuis / Bourgeoisie (Necker, Perier, Orleans, Rotschild, dll) dimana keuangan kerajaan sangat kacau, kendali atas pangan masyarakat lemah, sedangkan jumlah penduduk di setiap kota masih sangat sedikit antara 40 ribu - 160 ribu jiwa saja.


Kaum Borjuis sangat kaya namun tidak memiliki hak politik sehingga tidak "leluasa" dalam berbisnis.  Sementara Rousseau berpendapat bahwa rakyat adalah sumber kedaulatan dan kedaulatan rakyat tidak boleh diwakilkan. Pendapat Rousseau tentu didukung penuh kaum Borjuis. 


Demokrasi pemilihan langsung di Indonesia dimulai sejak 2004, setelah melakukan amandemen UUD 1945. Sebelumnya, Indonesia menganut demokrasi musyawarah perwakilan sesuai sila ke-4 Pancasila sebagai model demokrasi yang paling ideal untuk bangsa dengan populasi yang sangat besar, dimana tingkat pendidikan dan kepahaman politiknya masih rendah. Tidak bisa semua orang bersuara, demokrasi harus menyaring hanya suara yang paling bermutu untuk dipertimbangkan.


Demokrasi Pancasila mendorong masyarakat Indonesia yang majemuk mewakilkan hak politiknya pada orang yang paling kompeten agar terjadi musyawarah mufakat yang menjadikan "hikmah kebijaksanaan" sebagai panglima, sehingga menghasilkan solusi terbaik dalam mengatasi setiap permasalahan bangsa. 


Saat ini Indonesia terperangkap dalam 2 masalah utama demokrasi :  (1) kurang serius dalam memilih wakilnya, dan (2) sistem demokrasi yang salah.


Jangan remehkan demokrasi, karena demokrasi adalah CARA mencapai tujuan negara. Jadi betulkan dulu caranya, sembuhkan 2 penyakit di atas !


___________


Penulis :

Hamdan Arfani Batarawangsa

02 Desember 2025

MENJADI INVESTOR BANK DIGITAL

Di masa depan, menabung mungkin bukan kebijakan finansial yang populer karena inflasi menggerus nilai uang dari waktu ke waktu. Orang-orang tua modern mungkin akan menyimpan uangnya dalam investasi emas, sedangkan Generasi Z dst lebih memilih investasi dalam bentuk kepemilikan perusahaan (saham).

Keuntungan berinvestasi saham adalah mendapatkan deviden 1-2 kali setahun (bagi hasil keuntungan perusahaan) dan perolehan keuntungan dari naiknya harga saham dari waktu kexwaktu. 

Di AS, korporasi-korporasi berbasis teknologi menjadi incaran favorit para investor saham, sedangkan di Indonesia yang menjadi buruan adalah bank. 


Setelah kemunculan uang kripto (bitcoin, ethereum, binance-c, tether, dolana, dll), kemudian disusul uang digital (e-money dan digital banking money), kini bermunculan bank-bank digital seperti Bank Jago, Superbank, Sea Bank, Line Bank, serta bank-bank digital yang merupakan transformasi dari bank-bank konvensional yang sudah ada.


Semua bank konvensional akan berubah menjadi bank digital. Tidak lama lagi wujud kantor sebuah bank akan sulit ditemui; untuk berbagai keperluan bahkan urusan deposito dan kredit cukup dilakukan di rumah melalui aplikasi.


Dalam pasar saham (di Indonesia adalah Bursa Efek Indonesia atau IDX = Indonesia Exchange), saham bank-bank ternama seperti BCA, BRI, BNI, dan  Mandiri disebut saham "blue chip" yang secara fundamental keuangan sangat kuat dan stabil namun harga sahamnya cukup mahal.


Saham bank-bank blue chip teruji tahan menghadapi berbagai krisis keuangan baik global maupun lokal. Ketika harga saham-saham blue chip bergeser ke bawah, investor lokal dan asing selalu melakukan aksi beli sehingga harga kembali mahal. 


Saham-saham blue chip mungkin bukan emiten yang disukai investor muda yang ingin "menabung" dari penghasilannya yang masih kecil. 


Berbeda dengan bank-bank "blue chip", harga saham bank digital yang baru berdiri masih relatif murah. Superbank misalnya, pada awal Desember 2025 masyarakat bisa memulai menjadi investor dengan uang Rp. 60-70 ribu saja. 


Namun demikian membeli saham korporasi yang "baru" membutuhkan kecermatan dalam mengenali perusahaannya : profil perusahaan, laporan keuangannya, market capital, dsb. Di era sekarang, mengetahui hal-hal tersebut sangat mudah didapat.


Bank Digital Baru


Pada Desember 2025 ini Superbank, sebuah bank digital baru, akan melakukan go publik. Masyarakat bisa menjadi pemilik dengan membeli sahamnya. Saham yang akan dilepas ke masyarakat sebanyak 44 juta lot (1 lot = 100 lembar saham). Harga 1 lot saham sekitar Rp.50-60an ribu, pembelian minimum 1 lot.


Pemegang saham mayoritas Superbank saat ini terdiri dari perusahaan nasional dan asing (Emtek Grup, Kudo Tek, GXS Bank, Kakao Bank dll) dimana OVO dan GRAB terkait di dalamnya. Dalam susunan komisaris tertera nama Yenny Wahid sebagai Komisaris Independen.


_________



Penulis :
Hamdan A. Batara