Tanpa kejernihan hidup yang bagaimana, manusia bisa berdamai dengan kematian ? Tak ada kebaikan yang tak berbalas, tak ada keburukan yang tak bersanksi. My wisdom goes over the sea of wild wisdom

19 Desember 2025

TANPA KEADILAN SOSIAL NASIONALISME JADI TAK MENARIK

INDONESIA punya masalah bukan saja pada cara mencapai tujuan, tapi juga soal imunitas dari serangan pada eksistensinya.

Sebagai negara republik, Indonesia menjadikan demokrasi cara mencapai tujuan negara-bangsa. Hanya saja model demokrasi yang saat ini digunakan tidak cocok dan tidak efektif.  Model pemilu "pemilihan langsung" bagi negara berkembang dengan populasi terbesar ke-4 dunia adalah pemborosan finansial. Pemilihan langsung pada bangsa dengan literasi rendah jelas tidak mengarah pada lahirnya "wali" dan pemimpin terbaik, karena masyarakat yang "bodoh" sangat mudah dimanipulasi terutama oleh kekuatan kapital. Model demokrasi Indonesia sekarang jauh dari prinsip "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan".  Demokrasi Indonesia sekarang adalah demokrasi tanpa arah atau berada di atas rel yang salah.


Ternyata persoalan demokrasi bukan satu-satunya masalah besar. Mendekati satu abad proklamasi kemerdekaan, Pancasila yang menjadi perekat bangsa pelan-pelan mengendur,  bukan dimakan usia, tapi karena kurang dirawat dan mulai diserang. 


Spiritualitas (ketuhanan) yang dulunya kental sekarang pudar: banyak orang tidak lagi takut dosa, moralitas agama makin tidak dipahami. Agama (religi) kehilangan spiritualitasnya, padahal  spiritualitas adalah perekat bangsa yang paling utama.


Selain spiritualitas, perekat bangsa yang nampak sekali  memudar adalah demokrasi musyawarah mufakat (sudah saya singgung di atas), dan komitmen mewujudkan keadilan sosial. Tanpa adanya komitmen mewujudkan keadilan sosial, nasionalisme jadi tidak menarik.  Keadilan sosial inilah alasan paling utama, bukan ekonomi, semua bangsa jajahan ingin merdeka. Jaminan tegaknya komitmen keadilan sosial dimulai dari kuatnya PENEGAKAN HUKUM.


Masalah-masalah keadilan sosial diantara : keadilan dalam hukum, keadilan dalam akses pendidikan, keadilan dalam pelayanan dasar, keadilan dalam perlakuan yang anti diskriminalisasi dan marginalisasi, keadilan dalam partisipasi politik, keadilan dalam fiskal, keadilan dalam menikmati hasil pembangunan, keadilan dalam kesempatan mengupayakan penghidupan, dsb. Intinya, keadilan sosial adalah kesetaraan sesuai harkat martabat manusia beserta hak-hak asasinya dalam kehidupan berbangsa.


Bangsa Indonesia sangat majemuk, sementara  Pancasila yang menjadi perekatnya saat ini sedang memudar.  Semoga bangsa  Indonesia tetap utuh selama-lamanya.


__________


Penulis

Hamdan A Batarawangsa



17 Desember 2025

BENARKAH ACEH HARUS DARURAT BENCANA NASIONAL ?

Belum lama ini Dr. Amrizal J. Prang dalam Harian Serambi Indonesia (12/2025) mempermasalahkan tindakan negara dalam menangani bencana longsor di Aceh. Beliau menyatakan bahwa tindakan normal negara dalam kondisi darurat adalah sebuah ironi. Indikator darurat menurut Prang: (1)  jumlah korban ratusan dan yang terdampak ratusan ribu; (2) kerusakan infrastruktur yang besar; (3) akses dan distribusi lumpuh. Menurutnya, tiga indikator darurat ini layak menjadi dasar berlakunya status "bencana nasional".  Selanjutnya Prang menerangkan berbagai konsekuensi dari ironi yang dibuat pemerintah pusat.  Tiga indikator "darurat" ala Prang ini adalah asumsi dasar bahkan premis untuk sampai pada kesimpulan bahwa negara disebut "ironi" karena bertindak normal dengan tidak memberi status "bencana nasional" pada kasus Longsor Aceh 2025.


Kita kulik dulu tiga premis yang menjadi dasar berpikir Dr. Amrizal J. Prang:


Premis jumlah korban tewas ratusan dan yang terdampak ratusan ribu, anggap saja angkanya valid. Kita bandingkan dengan bencana lain yang tidak berstatus bencana nasional : Gempa Yogyakarta 2006 korban tewas lebih dari 5000 jiwa dan terdampak pada lebih dari 1,1  juta orang.   Dari data ini maka premis pertama yang dibangun Dr. Amrizal J. Prang, gugur. Jumlah korban tewas dan terdampak pada kasus Longsor Aceh tidak lebih banyak dari Bencana Gempa Jogja yang non bencana nasional.


Premis kedua, tentang kerusakan infrastruktur yang besar bisa dibandingkan dengan kejadian non bencana nasional Gempa Palu-Donggala 2018 yang menyebabkan kerusakan pelabuhan, jalan, jembatan, perkantoran, sekolah, fasilitas kesehatan, dan kerusakan fasilitas publik lainnya secara luas. Listrik, telekomunikasi, dan layanan dasar terputus berminggu-minggu. Gempa Palu-Donggala ini selain merobohkan gedung dan rumah juga mendatangkan tsunami yang besar daya rusaknya. Dengan membandingkan dengan Gempa Palu-Donggala, premis kedua juga gugur. Ini belum menyinggung bencana Gempa Lombok 2018 dan Gempa Cianjur 2022 yang semuanya non bencana nasional.


Premis ketiga tentang akses dan distribusi lumpuh kita bandingkan dengan bencana lain yang non bencana nasional : Banjir Bandang Sentani 2019 dimana jalan utama tertutup lumpur dan puing, distribusi makanan putus selama berminggu-minggu, bandara lumpuh, akses jalan alternatif sangat terbatas; banjir dan longsor di NTT 2021 skala bencana sangat luas, distribusi logistik terganggu atau putus selama berbulan-bulan, banyak daerah terisolasi total. Persoalan akses dan distribusi yang dijadikan indikator dan  premis untuk kedaruratan yang menjadikan longsor Aceh berkategori bencana nasional lalu menilai negara bertindak "ironi" juga gugur. 


Keadaan darurat tidak selalu menuntut tindakan luar biasa jika negara masih memiliki kapasitas fiskal, logistik, dan kelembagaan yang berjalan efektif. Penetapan status bencana nasional bukan satu-satunya instrumen hukum untuk menjamin keselamatan warga. Pemerintah berhak berhati-hati agar diskresi tidak berubah menjadi penyalahgunaan kewenangan. Prosedur dan akuntabilitas tetap penting agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Dengan demikian, kehati-hatian negara bukan ironi, melainkan upaya menjaga keseimbangan antara kecepatan, tata kelola, dan tanggung jawab hukum.


Yang dibutuhkan Aceh adalah partisipasi dari seluruh masyarakat terutama yang tak terdampak untuk AKTIF GOTONG-ROYONG (1) segera mengantar kebutuhan pokok ke lokasi terisolir dengan segala daya yang ada, (2) membersihkan jalan-jalan dari lumpur guna membuka akses selebar-lebarnya agar bantuan bisa SEGERA sampai ke sasaran.


Dalam pengamatan saya, khusus di Aceh saat ini, fenomena politik lebih menonjol daripada KERJA mengatasi bencana itu sendiri. ()

________


Penulis:

Hamdan A Batarawangsa








15 Desember 2025

SMARTPHONE, AGAMA BARU, DAN PERUSAKAN PIKIRAN

SEBELUM TAHUN 2000 ketika TV masih menjadi media informasi-komunikasi terpopuler dengan konten-konten yang "terpelihara sangat baik", cendekiawan Jalaluddin Rakhmat dalam bukunya Islam Aktual  sudah menyebut TV sebagai media pembawa agama baru: pesan yang "diajarkan"  TV lebih efektif daripada juru dakwah, guru, dan orangtua dalam membentuk sikap-perilaku masyarakat, TV sudah dicurigai menyelipkan nilai-nilai "lain".

Kini, lebih dari 2 dekade kemudian, ternyata posisi TV tergeser oleh smartphone. Smartphone berlipat kali lebih efektif dalam membentuk sikap-perilaku-mendakwahi agama baru: nilai-nilai "lain" yang kontroversial.  Smartphone  mengambil alih peran orangtua, guru, dan dai  dalam membimbing moralitas.  


Dimasa depan smartphone akan lebih kompleks sekaligus tak terpisahkan bagi setiap orang: sebagai alat yang mempermudah kerja disamping alat komunikasi, sumber informasi, dan hiburan, disamping fungsi fundamentalnya  yang terselubung : media bagi "agama baru" seperti saya tulis di atas.


Sisi gelap smartphone bukan cuma media bagi pornografi,  ajaran kekerasan-kebencian, propaganda politik kotor, dan penipuan online, tapi juga perusakan pikiran secara sistematis dan masif  melalui ratusan-ribuan tayangan informasi palsu atau setengah palsu yang terus berulang tiap hari, yang akan menciptakan manusia-manusia "otak kosong",  manusia-manusia dengan logika yang kacau, manusia-manusia bingung, manusia-manusia kosong yang mudah dimanipulasi ... ZOMBI,  manusia yang menurut Alvin Toffler (1980an) adalah korban-korban dari kejutan masa depan (shock future). Zombi-zombi yang dibuat marah  bisa menjadi pasukan berdaya rusak tinggi dan dimanfaatkan untuk kejahatan.


____


Tugas mendidik guru tidak lagi hanya menanamkan budi pekerti, sopan-santun, unggah-ungguh, etos, etika-etiket, dsb., tapi juga  mendidik murid agar mau dan mampu mengelola informasi, baik informasi verbal, audio, maupun visual, agar selamat dari arus perusakan pikiran yang menghilangkan kemanusiaan manusia. ()


_____________________


Penulis

Hamdan A Batarawangsa

12 Desember 2025

DUA PENYAKIT DEMOKRASI

DEMOKRASI menjadi rusak, sejak individu "ngasal" dalam memilih wakilnya. Ketika masuk usia sekolah, demokrasi pertama mungkin dialami di ruang kelas saat pemilihan Ketua Kelas, pemilihan Ketua OSIS, dan seterusnya hingga pemilihan Ketua Kelompok, Ketua Panitia, Ketua Angkatan, Ketua Senat, Ketua BEM, Ketua DLM, Ketua Proyek, Ketua RT, Ketua RW, DPR/DPRD, Bupati, Wali Kota, Gubernur, Presiden, Ketua MPR, dst. Dalam pemilu 5 tahun sekali masyarakat "mencoblos" orang-orang yang mungkin tidak dikenalnya. 


Demokrasi yang sekarang dianut masyarakat kita adalah demokrasi ala barat, terutama yang digagas John Locke, Montesquieu, John Stuart Mill, Marquis de Lafayette, dan Jean Jacques Rousseau. Dari 5 tokoh besar ini, Rousseau-lah satu-satunya yang paling keras men-sponsori demokrasi "pemilihan langsung", ia wafat pada 1778 sebelas tahun sebelum Revolusi Perancis pecah. 


Rousseau hidup disaat Perancis penuh intrik politik antara bangsawan - raja - kaum Borjuis / Bourgeoisie (Necker, Perier, Orleans, Rotschild, dll) dimana keuangan kerajaan sangat kacau, kendali atas pangan masyarakat lemah, sedangkan jumlah penduduk di setiap kota masih sangat sedikit antara 40 ribu - 160 ribu jiwa saja.


Kaum Borjuis sangat kaya namun tidak memiliki hak politik sehingga tidak "leluasa" dalam berbisnis.  Sementara Rousseau berpendapat bahwa rakyat adalah sumber kedaulatan dan kedaulatan rakyat tidak boleh diwakilkan. Pendapat Rousseau tentu didukung penuh kaum Borjuis. 


Demokrasi pemilihan langsung di Indonesia dimulai sejak 2004, setelah melakukan amandemen UUD 1945. Sebelumnya, Indonesia menganut demokrasi musyawarah perwakilan sesuai sila ke-4 Pancasila sebagai model demokrasi yang paling ideal untuk bangsa dengan populasi yang sangat besar, dimana tingkat pendidikan dan kepahaman politiknya masih rendah. Tidak bisa semua orang bersuara, demokrasi harus menyaring hanya suara yang paling bermutu untuk dipertimbangkan.


Demokrasi Pancasila mendorong masyarakat Indonesia yang majemuk mewakilkan hak politiknya pada orang yang paling kompeten agar terjadi musyawarah mufakat yang menjadikan "hikmah kebijaksanaan" sebagai panglima, sehingga menghasilkan solusi terbaik dalam mengatasi setiap permasalahan bangsa. 


Saat ini Indonesia terperangkap dalam 2 masalah utama demokrasi :  (1) kurang serius dalam memilih wakilnya, dan (2) sistem demokrasi yang salah.


Jangan remehkan demokrasi, karena demokrasi adalah CARA mencapai tujuan negara. Jadi betulkan dulu caranya, sembuhkan 2 penyakit di atas !


___________


Penulis :

Hamdan Arfani Batarawangsa

02 Desember 2025

MENJADI INVESTOR BANK DIGITAL

Di masa depan, menabung mungkin bukan kebijakan finansial yang populer karena inflasi menggerus nilai uang dari waktu ke waktu. Orang-orang tua modern mungkin akan menyimpan uangnya dalam investasi emas, sedangkan Generasi Z dst lebih memilih investasi dalam bentuk kepemilikan perusahaan (saham).

Keuntungan berinvestasi saham adalah mendapatkan deviden 1-2 kali setahun (bagi hasil keuntungan perusahaan) dan perolehan keuntungan dari naiknya harga saham dari waktu kexwaktu. 

Di AS, korporasi-korporasi berbasis teknologi menjadi incaran favorit para investor saham, sedangkan di Indonesia yang menjadi buruan adalah bank. 


Setelah kemunculan uang kripto (bitcoin, ethereum, binance-c, tether, dolana, dll), kemudian disusul uang digital (e-money dan digital banking money), kini bermunculan bank-bank digital seperti Bank Jago, Superbank, Sea Bank, Line Bank, serta bank-bank digital yang merupakan transformasi dari bank-bank konvensional yang sudah ada.


Semua bank konvensional akan berubah menjadi bank digital. Tidak lama lagi wujud kantor sebuah bank akan sulit ditemui; untuk berbagai keperluan bahkan urusan deposito dan kredit cukup dilakukan di rumah melalui aplikasi.


Dalam pasar saham (di Indonesia adalah Bursa Efek Indonesia atau IDX = Indonesia Exchange), saham bank-bank ternama seperti BCA, BRI, BNI, dan  Mandiri disebut saham "blue chip" yang secara fundamental keuangan sangat kuat dan stabil namun harga sahamnya cukup mahal.


Saham bank-bank blue chip teruji tahan menghadapi berbagai krisis keuangan baik global maupun lokal. Ketika harga saham-saham blue chip bergeser ke bawah, investor lokal dan asing selalu melakukan aksi beli sehingga harga kembali mahal. 


Saham-saham blue chip mungkin bukan emiten yang disukai investor muda yang ingin "menabung" dari penghasilannya yang masih kecil. 


Berbeda dengan bank-bank "blue chip", harga saham bank digital yang baru berdiri masih relatif murah. Superbank misalnya, pada awal Desember 2025 masyarakat bisa memulai menjadi investor dengan uang Rp. 60-70 ribu saja. 


Namun demikian membeli saham korporasi yang "baru" membutuhkan kecermatan dalam mengenali perusahaannya : profil perusahaan, laporan keuangannya, market capital, dsb. Di era sekarang, mengetahui hal-hal tersebut sangat mudah didapat.


Bank Digital Baru


Pada Desember 2025 ini Superbank, sebuah bank digital baru, akan melakukan go publik. Masyarakat bisa menjadi pemilik dengan membeli sahamnya. Saham yang akan dilepas ke masyarakat sebanyak 44 juta lot (1 lot = 100 lembar saham). Harga 1 lot saham sekitar Rp.50-60an ribu, pembelian minimum 1 lot.


Pemegang saham mayoritas Superbank saat ini terdiri dari perusahaan nasional dan asing (Emtek Grup, Kudo Tek, GXS Bank, Kakao Bank dll) dimana OVO dan GRAB terkait di dalamnya. Dalam susunan komisaris tertera nama Yenny Wahid sebagai Komisaris Independen.


_________



Penulis :
Hamdan A. Batara





11 November 2025

SKENARIO DARK WEB DI KASUS BOM SMA NEGERI 72 JAKARTA

Istilah yang disebut Rhenald Kasali "Generasi Strowbery" mengarah pada Generasi Z (Gen Z), sebagian Gen Y, dan sebagian Gen A yang saat ini berusia "anak hingga pemuda pasca remaja". Generasi Strowbery lahir disaat teknologi informasi dan Smartphone sudah sangat maju. 

Saat ini hampir semua anak usia sekolah sudah memiliki handphone. Dalam tesis saya "Pengaruh Intensitas Menggunakan Handphone ..." (tesis STKIP Arrahmaniyah Depok 2023) dikatakan bahwa intensitas menggunakan handphone di kalangan pelajar umumnya berada pada taraf "tinggi  hingga sangat tinggi."  Tingginya intensitas menggunakan handphone berarti waktu bergaul anak saat ini lebih banyak dihabiskan di dunia maya daripada di dunia nyata. 


Dalam kasus bom di SMA 72 Jakarta, aparat menemukan fakta bahwa pelaku sering mengakses "dark web" yang mengajarkan ideologi kekerasan. Kasus kekerasan di sekolah yang terjadi di Culumbine High School AS 1999, Kerch Polytechnic Rusia 2018,  Kazan School  Rusia 2021, Buffalo AS 2023 juga melibatkan dark web serupa. Ciri pelaku yang dipengaruhi ideologi kekerasan dari dark web memiliki kesamaan diantaranya  menggunakan uniform lapangan, meninggalkan tulisan atau gambar simbol tertentu, dan memposting aksinya baik sebelum maupun pada saat aksi. Beberapa pengamat menyatakan bahwa ideologi kekerasan menarget usia 16--20 tahun.


Penyelidik Densus Antiteror menduga Dark Web  tidak hanya berinteraksi secara pasif, namun aktif melakukan follow up sehingga pelaku mampu mendapatkan senjata, merakit senjata atau  merakit bom. 


Kasus bom yang terjadi di SMA 72 Jakarta mungkin bermotif ideologi disamping motif reaksi atas perundungan yang dialami pelaku. Mengingat ideologi kekerasan (dark web) disebarkan melalui media elektronik, maka setiap orang dewasa wajib mengontrol penggunaan handphone anaknya di manapun. Kurangi intensitas (frekuensi dan durasi) menggunakan handphone untuk selain kerja-belajar hal positif, dan perbanyak interaksi sosial di alam nyata.


______

Penulis 

Hamdan A. Batarawangsa

10 November 2025

BOM DI SEKOLAH, BUNUH DIRI ANAK, DAN GEN STROWBERY

PASCA BOM di SMA Negeri 72 Jakarta, tiba-tiba merebak kembali narasi tentang krisis karakter di sekolah atau krisis dunia pendidikan. Semua mata dan telunjuk menuding ke satu tempat, sekolah.

Sampai tulisan ini dibuat belum ada keterangan resmi Polri tentang motif  peledakan di SMA Negeri 72 Jakarta tersebut, namun  berbagai media menduga latar belakang disebabkan adanya pembulian. Pelaku diduga adalah korban pembulian yang kemudian melakukan aksi balas dendam, begitu kira-kira. Sebelumnya, media juga mewartakan kasus bunuh diri anak di Sukabumi, Sawahlunto, Denpasar, dan Yogyakarta, akibat tidak tahan mendapat bulian di sekolah.



Pembulian di sekolah sebenarnya sudah ada sejak dulu. Penulis sendiri pernah beberapa kali menjadi korban bully sewaktu sekolah. Sebagai korban bully tentu saja saya marah, sedih, dsb namun toh saya melaluinya begitu saja. Aktivitas sekolah dan pergaulan dengan teman-teman membuat saya melupakan begitu saja. Menurut saya pelaku bully itu tidak semuanya benar-benar jahat, mereka hanya kurang dalam akhlak dan biasanya tergolong kelompok bodoh.


Saya bukan satu-satunya korban bully di sekolah,  dan korban-korban bully lainnya sejauh pengetahuan saya pun melalui masalah ini dengan biasa saja. Saya adalah generasi X, kasus bunuh diri anak pada jaman saya tidak pernah terdengar, tidak ada satupun kawan sekolah saya yang dikabarkan bunuh diri.


Rhenald Kasali pernah berbicara tentang generasi strowberi, yaitu generasi yang nampak baik-baik saja bahkan anggun namun sangat mudah rusak oleh sedikit saja tekanan. Generasi strowberi mengarah pada generasi Z (gen Z) dan sebagian gen Y. Emosi generasi strowberi mudah dikacaukan meski oleh masalah yang remeh. Mengapa ?


Penulis sependapat dengan Profesor Stella (Wakil Menteri) bahwa kegiatan BERMAIN bersama teman pada anak sesungguhnya adalah kegiatan belajar yang sangat kompleks. Dalam kegiatan bermain anak berhadapan dengan bermacam konflik lengkap dengan penyelesaiannya yang seringkali tidak memuaskan semua pihak, namun secara umum bermain itu sendiri adalah hal yang amat  menyenangkan bagi anak.


Dalam kegiatan bermain, anak belajar sabar, toleransi, mengelola emosi, empati, kerjasama, support, dsb. Intinya anak berlatih menghadapi konflik berulangkali sekaligus keceriaan yang terus menerus terisi. Anak (terutama usia 9--11 tahun) yang puas merasakan "masa bermain" mungkin memiliki ketahanan mental yang lebih kuat.


Kegiatan bermain tidak hanya di lingkungan rumah, tapi terjadi pula di sekolah. Bermain itu penting, namun perlu pengawasan orang dewasa agar lebih terarah dan menjamin tidak ada pembulian. Pembulian harus dicegah, dan melatih anak agar memiliki mental kuat juga harus dilakukan.

______

Penulis 

Hamdan A. Batarawangsa, MPd.



08 November 2025

SUDAN REBUTAN EMAS

Saat ini Sudan, sebuah negara mayoritas muslim  di Afrika Tengah sedang mengalami perang saudara yang kebablasan menjadi genosida, yaitu pembantaian massal terstruktur kepada pihak lawan. Pihak yang bertikai adalah dua kelompok militer, yaitu militer reguler negara Sudan (SAF) dan militer non reguler (RSF). Petinggi RSF menolak dimasukan dalam struktur militer reguler (SAF) karena menghilangkan dominasi mereka atas sumber daya alam terutama emas yang sejak puluhan tahun sudah dinikmati. Saat ini eksploitasi emas di Sudan lebih dari 40 ton per tahun. 


Kok bisa ada militer non reguler (RSF) di Sudan ?

Keberadaan RSF berawal dari meletusnya pemberontakan masyarakat non Arab di Darfur tahun 2003. Presiden Omar al Bashir mempersenjatai masyarakat arab di Darfur (milisi, tentara bayaran) untuk melawan pemberontak, belum jelas alasan Bashir tidak mengirim militer resmi (SAF).


Setelah milisi berhasil mengatasi pemberontakan Darfur, mereka menjadi pasukan elite yang dikirim untuk meredakan berbagai perlawanan yang muncul di bantak daerah dan melayani kepentingan pribadi serta politik Bashir. Milisi juga diberi hak pengelolaan tambang emas di Darfur. Pada 2013 milisi elite ini diberi nama "Rapid Support Forces" (RSF) yang komandonya dibawah Departemen Pertahanan, bukan dibawah komando militer reguler.


Hak pengelolaan tambang emas menjadikan RSF berkembang menjadi organ para militer yang mapan secara finansial, memilki alat-alat berat menyaingi militer reguler. Dalam pengelolaan emas, RSF bekerjasama dengan beberapa negara terutama UEA.


Pada 2019 rezim Omar al Bashir berakhir, pada April 2023 RSF  menolak integrasi ke dalam militer reguler dan menyatakan perang terbuka kepada SAF.


Di Indonesia, kekuatan militer hanya dibawah komando Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ide membuat angkatan bersenjata di luar TNI (dulu bernama ABRI) pernah muncul dan ditolak pada tahun 1960an.

___________


Penulis

Hamdan A Batarawangsa


30 Oktober 2025

SANKSI SOSIAL

Menurut Koentjaraningrat, sanksi sosial adalah reaksi masyarakat terhadap perilaku yang tidak sesuai dengan norma sosial yang berlaku. Sanksi sosial mampu menjaga keteraturan sosial dan mendorong kepatuhan terhadap norma-norma sosial. Contoh sanksi sosial misalnya hukuman denda, celaan dan pengucilan. Senada dengan Koentjaraningrat, Ultrecht menambahkan bahwa sanksi sosial tidak dibuat oleh negara, melainkan oleh masyarakat.

Menurut Soerjono Soekanto dan Abdul Syani, sanksi sosial ada yang positif (pujian, penghargaan, dsb) dan negatif (,celaan, pengucilan, hukuman, dsb) karena menurutnya sanksi sosial adalah alat pengendali sosial yang memastikan anggota masyarakat mematuhi norma-norma yang berlaku dan sebagai pembentuk kepribadian sosial seseorang. 


Namun, meski sanksi sosial bertujuan menciptakan harmoni, menurut Peter Berger, sanksi sosial sering muncul sebagai cerminan "kekuasaan sosial" bukan "kebenaran moral", dimana sesuatu yang dianggap salah bisa saja hanya karena "berbeda" dari kebiasaan atau pandangan mayoritas, bukan benar-benar penyimpangan. 


Koentjaraningrat mengatakan bahwa sanksi sosial bisa sangat emosional, subjektif, tidak konsisten, dan mengabaikan prinsip keadilan. Sanksi sosial bisa saja disalahgunakan. 


Dari berbagai sumber dapat dirangkum beberapa contoh penyalahgunaan atau penyimpangan sanksi sosial, diantaranya : 

1. Salah sasaran, yang disebabkan oleh prasangka buruk, kepentingan pribadi/tekanan kelompok, dan emosi.

2. Sanksi bisa jauh lebih berat daripada tingkat kesalahannya sehingga tidak memenuhi prinsip keadilan yang menjadi intisari penegakan hukum.

3. Tidak konsisten, ada kalanya hanya menyasar orang /kelompok tertentu namun tidak berlaku pada seseorang atau kelompok lain yang melakukan "kesalahan' yang sama.


Sanksi sosial memiliki tujuan moral dan edukasi, bukan menyakiti (psikopat) sehingga penerapannya harus sesuai dengan tujuannya itu. Efektivitas sangsi sosial dipengaruhi kualitas moral masyarakatnya, alih-alih menciptakan harmoni, penyalahgunaan atau penyimpangan sangsi sosial justru malah menimbulkan konflik dan perpecahan dalam masyarakat. 

______

Penulis 
Hamdan A Batarawangsa 





22 Oktober 2025

KOMUNIS, ATEIS, AGNOSTIK, SOSIALIS

Anak muda jaman sekarang lebih banyak menulis dibanding generasi di atasnya, bukan hanya di paper namun juga di media lain terutama di media sosial. Tema-tema yang dibahas sangat beragam, termasuk persoalan komunisme, dan perbedaannya dengan ateis, sosialis, dan agnostik.












Ateis berarti  orang yang yang "tidak percaya keberadaan Tuhan", kata ini berasal dari bahasa Yunani, atheos (a=tidak, theos=Tuhan). Umumnya, orang ateis memiliki dasar berpikir materialisme, meski materialisme sendiri mendapat kritik dari mazhab filsafat eksistensialisme. Ateis berbeda dengan agnostik, agnostik masih mengakui keberadaan supranatural, metafisika, dan hal-hal imateri lain,  namun tidak punya-- dan berkeyakinan tidak mampu memiliki--pengetahuan yang berhubungan dengan hal tersebut, termasuk tentang Tuhan. Orang agnostik berada di daerah samar, meski merasakan keberadaanNya namun belum mampu menegaskan keberadaan Tuhan. 


Adapun komunis adalah orang yang menganut ideologi komunisme, yakni suatu ideologi sosiopolitik-ekonomi dimana tidak mengakui kepemilikan pribadi terutama atas properti yang berhubungan dengan kebutuhan orang banyak, melainkan dianggap sebagai milik bersama yang dikelola oleh negara, dan menghilangkan kelas-kelas sosial. Menghilangkan hak kepemilikan pribadi menyebabkan komunisme dituding melanggar Hak Asasi Manusia, terutama dari kaum penganut kapitalisme. 


Khusus komunisme yang berasal dari Karl Mark (marxis),  komunisme ini berangkat dari paham materialisme yang bukan cuma mendapat kritik dari mazhab  eksistensialisme tapi juga mendapat perlawanan dari kaum agamis, khususnya Islam. Doktrin komunisme marxis menyatakan agama sebagai candu masyarakat, dogma dan mistis dalam agama dianggap penyakit yang merusak pikiran masyarakat. 


Komunisme yang tidak berangkat dari marxisme (materialisme) lebih akrab disebut sosialisme. Sosialisme bisa saja memiliki dasar religi. Di Indonesia, organisasi sosialisme Syariat Islam dipimpin HOS Tjokroaminoto, pada tahun 1912, organisasi sosialis ini jelas berdasarkan religi keislaman, meski tersusupi beberapa  oknum  berpaham komunisme marxis.


Perbedaan mencolok komunisme dan sosialisme diantaranya dalam cara perjuangannya: Komunisme percaya pada revolusi ekstrim, pengerahan massa, pemaksaan tanpa memperhatikan HAM, sedangkan sosialisme memilih jalur reformasi, kompromi, menghindari perpecahan, dan tetap melindungi HAM.


Bagi komunisme, negara hanyalah alat yang akan lenyap ketika tujuan komunisme tercapai. Bagi sosialisme, negara tetap harus ada untuk menjamin harmoni masyarakat.


Dalam komunisme tidak ada kepemilikan pribadi, semua adalah milik negara. Sedangkan dalam sosialisme umumnya aset-properti dikuasai negara dan organisasi, beberapa secara terbatas masih ada yang menjadi milik pribadi. Tujuan utama sosialisme adalah mewujudkan keadilan sosial secara damai tanpa melanggar HAM. Beberapa negara sosialis saat ini diantaranya Swedia, Norwegia, dan Finlandia.


Indonesia, menganut ideologi Pancasila yang sebetulnya adalah model sosialisme yang berdasar pada religi-spiritualisme dan demokrasi musyawarah mufakat. Tan Malaka pernah juga membuat konsep negara republik sosialis bagi Indonesia dimana tidak menganut trias politika.

___________


Penulis

Hamdan A Batarawangsa


18 September 2025

CARA BERBANGSA MENURUT PANCASILA


Berbangsa adalah fitrahnya manusia. Bangsa-bangsa pada masa awal dipimpin oleh para nabi, kemudian oleh para raja, barulah diera belakang banyak bangsa menganut republik, dipimpin oleh seseorang yang dipilih secara periodik. 


Jusuf Hamka bersama para pegiat pendidikan, beliau menitipkan pesan pluralisme nasionalisme 












Pada awalnya tugas pemimpin hanyalah menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Raja Hammurabi dari Babilon (Bab = gerbang, El = Tuhan; sekarang adalah Irak-Iran) dan Nabi Musa adalah pemimpin-pemimpin terawal yang warisan "peraturan" nya bisa diakses dunia modern. Aturan dibuat untuk menjaga keamanan dan ketertiban sosial, serta menjamin hak-hak asasi perseorangan sebagai manusia yang merdeka, dalam beraktifitas dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Pemimpin beserta pemerintahannya belum mengurusi perekonomian, pendidikan, dsb. Keamanan dan ketertiban yang terjamin akan memunculkan kegiatan ekonomi, kegiatan budaya, dan kegiatan sosial lainnya secara alami dan sehat.


Masuk dan berkuasanya imperialis di Nusantara   pada abad ke-17 hingga 20, melahirkan kesadaran berbangsa yang baru terutama sejak 28 Oktober 1928 di kalangan pemuda. Konsep-konsep bangsa-negara teramu sedikit demi sedikit hingga bentuk bakunya  yang  diresmikan pada 18 Agustus 1945 dalam bentuk Pancasila dan UUD 1945. Pancasila menjadi dasar bagi negara yang baru berdiri, yaitu negara Republik Indonesia (RI).


Sebagai dasar negara, Pancasila adalah gambaran umum tentang negara RI, tentang spirit bangsanya (manusianya), tentang caranya berbangsa (berkehidupan sosial), dan tentang tujuan bangsa-negara yang hendak dicapai.


Gambaran tentang bangsa Indonesia terdapat dalam sila ke-1 (spiritualis) dan ke-2 (humanis), yang menganut keseimbangan Ketuhanan (habluminallah) dan kemanusiaan (habluminannas). Citra diri bangsa Indonesia yang spiritualis-humanis adalah citra diri paling luhur yang disarikan dari penghayatan mendalam para intelektual, para cerdik cendekia yang bijaksana, dan para kyai  pada kebudayaan asli dan ajaran agama, harus terus dijaga jangan sampai luntur. Sila ke-1 dan ke-2  adalah ontologinya Pancasila.


Para pendiri bangsa-negara RI merumuskan bahwa berdasar karakteristiknya, cara berbangsa yang paling esensial agar tujuan bangsa-negara tercapai adalah dengan menjaga PERSATUAN  (ukhuwah) dan menyelesaikan segala urusan melalui demokrasi MUSYAWARAH mufakat. Dua hal ini, persatuan dan musyawarah, adalah syarat dan tiket suksesnya berbangsa dan bernegara. Maka gangguan pada dua hal ini berarti gangguan pada segala aspek kehidupan kita. Persatuan dan musyawarah tercantum dalam sila ke-3 dan ke-4, sebagai epistemologinya Pancasila.


Bung Karno memandang Pancasila dari perspektif epistemologi yang jika diperas menjadi GOTONG-ROYONG sebagai frasa yang mewakili makna dari persatuan dan demokrasi. Gotong-royong menjanjikan kesuksesan besar bagi bangsa dan negara Indonesia. Menghidupkan gotong-royong (kesetiakawanan nasional) adalah amal sholeh paling tinggi nilainya dalam ajaran Islam yang Bung Karno anut.



Penulis :

Hamdan A Batara