Pancasila adalah LIMA KEARIFAN yang menjadi DASAR berdirinya negara Republik Indonesia.
Dari 5 sila, sila yang ke-4 adalah tentang DEMOKRASI, yaitu "demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila adalah CARA (epistemologi) bangsa Indonesia mencapai TUJUAN NEGARA.
Adapun kalimat sila ke-4 Pancasila adalah KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAH KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN. Sila Pancasila di atas ditulis dengan bahasa Indonesia lama yang beberapa istilahnya kini sudah jarang digunakan lagi. Jika dalam bahasa sekarang, kurang lebih menjadi : Kehidupan bermasyarakat yang patuh pada kesepakatan bersama hasil musyawarah, baik musyawarah langsung maupun musyawarah yang diwakili oleh tokoh-tokoh yang dianggap paling bijaksana.
Dari 5 sila, sila yang ke-4 adalah tentang DEMOKRASI, yaitu "demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila adalah CARA (epistemologi) bangsa Indonesia mencapai TUJUAN NEGARA.
Adapun kalimat sila ke-4 Pancasila adalah KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAH KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN. Sila Pancasila di atas ditulis dengan bahasa Indonesia lama yang beberapa istilahnya kini sudah jarang digunakan lagi. Jika dalam bahasa sekarang, kurang lebih menjadi : Kehidupan bermasyarakat yang patuh pada kesepakatan bersama hasil musyawarah, baik musyawarah langsung maupun musyawarah yang diwakili oleh tokoh-tokoh yang dianggap paling bijaksana.
Musyawarah yang dimaksud dalam Pancasila adalah MUSYAWARAH MUFAKAT (urun rembug untuk menghasilkan keputusan bulat SE-IYA SE-KATA seluruh peserta musyawarah). Musyawarah bisa diwakilkan oleh tokoh-tokoh terpercaya. Musyawarah bukan vooting. Musyawarah bukan pemilihan langsung seperti demokrasinya barat.
Jika diperinci, makna sila ke-4 Pancasila sebagai berikut :
Jika diperinci, makna sila ke-4 Pancasila sebagai berikut :
- Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
- Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
- Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
- Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
-------
Pustaka
Saintif.com
Wikipedia

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tulis komentar pada space yang tersedia. Komentar akan muncul setelah disetujui Admin.