Tanpa kejernihan hidup yang bagaimana, manusia bisa berdamai dengan kematian ? Tak ada kebaikan yang tak berbalas, tak ada keburukan yang tak bersanksi. My wisdom goes over the sea of wild wisdom

30 November 2011

Akhirnya Kembali ke Gunung : Ekspedisi Burangrang Nopember 2011 Mencari Cessna yang Jatuh



* Mr.Batara, my brother *




* Bermalam di rimba tropis yang gelap dan basah *




* Makan beralas daun pisang *

27 November 2011

PRAMUKA GARUDA


Penulis : Hamdan Arfani








Barangkali bisa menjadi inspirasi bagi para guru, berikut saya hadirkan tulisan tentang Pramuka Garuda... sebuah konsep yang sangat menarik dalam dunia pendidikan. Hampir setiap orang tahu Pramuka, tapi tidak semuanya tahu tentang Pramuka Garuda, bukan ? Pramuka Garuda adalah tingkatan tertinggi bagi seorang Pramuka, dalam masing-masing kelompok usia, sebuah konsep 'mini' tentang insan paripurna (insaan kamil) yang mesti dicapai. Menjadi insan paripurna yang melulu dikatakan dalam tiap pembahasan tentang tujuan pendidikan, namun tak terkonsep dengan jelas dalam kurikulum pendidikan formal saat ini. Lucunya, konsep insan paripurna yang demikian jelas justru ada di organisasi kepanduan Gerakan Pramuka, namun lagi-lagi tak tergali dengan optimal ...

Berikut ini tentang Pramuka Garuda yang saya kutip dari Facebook Jamnas 91-Jambore Nasional Pramuka Penggalang Tahun 1991 :

Pramuka Garuda ialah tingkatan tertinggi dalam setiap golongan (Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega). Seorang peserta didik yang telah mencapai tingkatan terakhir dalam golongannya, dan telah memenuhi persyaratan SKK (Syarat Kecakapan Khusus) Garuda, berhak mengajukan permohonan kepada Kwartir melalui pembina gudepnya untuk dapat mengikuti uji kelayakan untuk dapat naik ke tingkatan Garuda. Setelah mengajukan permohonan, Kwartir akan mengevaluasi peserta didik itu tentang kelayakan, baik dalam segi mental, ataupun sisi kelayakan persyaratan. Setelah dinilai cakap dan memenuhi persyaratan, calon Pramuka Garuda akan diinterview oleh tim penguji yang terdiri dari tokoh kwartir, gugus depan, guru, orang tua, dan tokoh masyarakat.

Setelah lulus tes interview dan tes kecakapan, seorang peserta didik akan dilantik menjadi Pramuka Garuda. Pelantikan biasanya diselenggarakan bertepatan dengan hari yang bermakna khusus, baik bagi peserta didik tersebut ataupun bagi Gerakan Pramuka, semisal: hari ulang tahun atau Hari Pramuka. Pelantikan umumnya dihadiri oleh Tim Penguji, orang tua dan tokoh Pramuka.

Syarat Pramuka Garuda

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Siaga (Usia 6--9 Tahun)

Seorang Pramuka Siaga ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
A. Menjadi contoh yang baik dalam Perinukan Siaga, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Dwisatya dan Dwidarma.
B. Telah menyelesaikan SKU tingkat Siaga Tata.
C. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Siaga, sedikit-dikitnya enam macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus.
D. Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sembilan macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya tiga macam bahan.
E. Pernah mengikuti Pesta Siaga, sedikitnya dua kali.
F. Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
G. Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penggalang (Usia 10--15 Tahun)

Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
A. Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
B. Telah menyelesaikan SKU tingkat Penggalang Terap.
C. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penggalang, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan dua macam TKK tingkat Madya, yaitu :
1) Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara :
a) TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
b) TKK Pengatur Rumah
c) TKK Juru Masak.
d) TKK Berkemah.
e) TKK Penabung.
f) TKK Penjahit.
g) TKK Juru Kebun
h) TKK Pengaman Kampung
i) TKK Pengamat
j) TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
2) Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
D. Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sepuluh macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya lima macam bahan.
E. Pernah mengikuti Jambore, Perkemahan, Bakti dan Lomba Tingkat.
F. Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
G. Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.
H. Dapat menjalankan salah satu cabang olah raga, misalnya atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
I. Telah mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat.

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penegak (Usia 16--18 Tahun)

Seorang Pramuka Penegak ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
A. Menjadi contoh yang baik dalam gugusdepan, di rumah, di sekolah, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
B. Memahami Undang-undang Dasar 1945.
C. Telah menyelesaikan SKU tingkat Penegak Laksana.
D. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penegak, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan tiga macam TKK tingkat Madya, yaitu :

1) Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara :
a) TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
b) TKK Pengatur Rumah
c) TKK Juru Masak.
d) TKK Berkemah.
e) TKK Penabung.
f) TKK Penjahit.
g) TKK Juru Kebun
h) TKK Pengaman Kampung
i) TKK Pengamat
j) TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
2) Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
E. Sedikit-dikitnya sudah tiga kali mengikuti pertemuan-pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak, di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
F. Tergabung dalam Satuan Karya, dan dapat menyelenggarakan suatu proyek produktif yang bersifat perorangan atau bersifat bersama, sesuai dengan Satuan Karya yang diikutinya.
G. Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung Tabanas yang rajin dan teratur.
H. Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya, atau membantu menyelenggarakan pertunjukan kesenian.
I. Dapat menjalankan dan memimpin salah satu cabang olah raga, yang dipilih dari cabang olahraga atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
J. Pernah ikut serta dalam kegiatan memikirkan, merencanakan, melaksanakan dan menilai kegiatan pembangunan masyarakat di lingkungannya.

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Pandega (Usia 19--25 Tahun)

Seorang Pramuka Pandega ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
A. Menjadi contoh yang baik di rumah, di sekolah/perguruannya, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
B. Memahami Undang-undang Dasar 1945 dan GBHN.
C. Telah menyelesaikan SKU tingkat Pandega.
D. Sedikit-dikitnya telah tiga kali mengikuti acara yang dipilihnya di antaranya :
1) Pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak dan Pandega di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
2) Perkemahan Wirakarya atau Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) Dirgantara, Bahari, Bayangkara, Tarunabumi, Wanabakti, Kencana, dan saka lainnya di ranting, cabang, atau daerah.
3) Integrasi masyarakat atau peninjauan proyek-proyek kegiatan, atau kunjungan timbal balik diantara Pramuka Pandega antar gugusdepan, ranting, cabang, daerah atau nasional baik secara perorangan maupun secara bersama dalam ikatan satuan, dan membuat laporannya.
e. Sedikit-dikitnya sudah tiga kali ikut membuat perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan, penilaian dan penyelesaian salah satu atau gabungan dari kegiatan-kegiatan di bawah ini :
1) Pesta Siaga.
2) Perkemahan Penggalang.
3) Raimuna, Perkemahan Wirakarya, Muspanitera, atau Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega lainnya.
E. Sedikit-dikitnya telah tiga kali ikut membantu salah satu kegiatan masyarakat, peringatan, peralatan, proyek pembangunan dan lain-lain.



Medali Garuda

Bentuk penghargaan bagi Pramuka Garuda berbentuk medali, memiliki pita dengan warna pinggiran putih dan warna garis tebal di tengah merah, di ujung pita terdapat medali yang terbuat dari metal berbentuk segi lima bergambarkan Burung Garuda yang memiliki tunas kelapa di dadanya, dan memegang pita bertuliskan: SETIA, SIAP,SEDIA yang mengambarkan sikap yang dimiliki setiap Pramuka Garuda.

Cara mengenakan medali

Medali dikalungkan dengan pita berada dibawah kacu/dasi dengan ujung medali berada di luar, di depan kacu/dasi dan bila dikalungkan berada tepat di ujung tulang dada. Hanya dikenakan pada upacara resmi.
Warna dasar bagi medali tadi beragam, sesuai dengan warna dasar golongan. Bagi Siaga Garuda berwarna hijau, bagi Penggalang Garuda berwarna merah, bagi Penegak Garuda berwarna kuning, bagi Pandega Garuda berwarna cokelat. () Sumber gambar :http://dkckotajambi.blogspot.com

07 November 2011

CUMA ISLAM RITUAL, BUAT APA ?


Penulis : Hamdan Arfani






Cendekiawan Muslim terkenal, mendiang Muhammad Abduh, pernah berkata, “Saya lebih melihat Islam di Eropa, tetapi kalau orang Islam (Muslim) lebih banyak di dunia Arab.

Menarik sekali tulisan Prof. Komaruddin Hidayat di Harian Kompas 5 Nopember 2011 dengan judul Keislaman Indonesia. Pada tulisan tersebut, Komaruddin Hidayat melaporkan hasil penelitian Hossein Askari dan Scheherazade Rehman yang dipublikasikan dalam Global Economy Journal (Berkeley Electronic Press, 2010). Penelitian Askari dan Rehman yang dikutip Komaruddin Hidayat tersebut bertujuan mengetahui seberapa jauh ajaran Islam dipahami dan memengaruhi perilaku masyarakat muslim (How Islamic are Islamic Countries).

Hasil penelitian yang dilaporkan dalam jurnal penelitian itu sangat memprihatinkan, meski, jujur saja, sudah saya duga sebelumnya : keislaman masyarakat dari 56 negara OKI (organisasi kerjasama Islam, termasuk Indonsia) jauh berada dibawah negara-negara Eropa yang mayoritas non muslim !

Senada dengan Komaruddin Hidayat, saya yakin Indonesia akan menempati urutan pertama kalau saja indikator penelitian ditekankan pada aspek ritual individual. Betapa tidak, 20 stasiun TV menayangkan ceramah Islam setiap hari, pengajian (entah harian, mingguan, bulanan) marak dimana-mana, sekolah-sekolah berlabel Islam seperti jamur di musim hujan, peringatan agama seperti Maulid Nabi dan Qurban merambah hingga kantor dan sekolah dan bukan lagi dominasi masjid dan musholla. Belum lagi di bulan Ramadlan … luar biasa.

Tapi seribu satu macam ritual yang semarak di Indonesia tidak berimbas pada kehidupan sehari-hari. Raport buruk kita (muslim) terutama pada kualitas hubungan pada sesama (yang masih kental dengan pamrih; ade maunye-Red), sistem ekonomi yang tak berpihak pada orang miskin, keadilan politik dan keadilan sosial yang tak mampu ditegakkan, pemerintahan yang makin digerogoti koncoisme dan nepotisme … dll. Justru, aktualisasi macam inilah yang menjadi indikator penelitian Askari dan Rehman di atas. Barangkali Pembaca ada yang penasaran dengan rincian hasil penelitian Askari dan Rehman, berikut seperti yang ditulis Komaruddin Hidayat dalam Harian Kompas (5 Nopember 2011) : 1. Negara peringkat ke-1 (kualitas keberislaman paling tinggi) adalah Selandia Baru. 2. Negara-negara Barat yang mendekati nilai- nilai Islam adalah Kanada (ke-7), Inggris (ke-8), Australia (ke-9), Amerika Serikat (ke-25). 3. Keberislaman negara-negara OKI rata-rata berada diperingkat ke-139. 4. Negara anggota OKI yang mendapat peringkat tertinggi adalah Malaysia (ke-38), Kuwait (ke-48), Uni Emirat Arab (ke-66), Maroko (ke-119), Arab Saudi (ke-131), Indonesia (ke-140), Pakistan (ke-147), Yaman (ke-198) dan Somalia (206).

Perlu diketahui, laporan Askari dan Rehman di atas dimuat pada sebuah jurnal penelitian. Pada penelitian ilmiah, jurnal penelitian memiliki mutu di atas makalah ilmiah, bahkan jauh di atas buku-buku bacaan dan majalah ilmiah. Pembaca boleh saja tidak percaya, dan sangat baik jika melakukan penelitian serupa untuk menguatkan atau membatalkan hasil penelitian Askari dan Rehman. Namun, tak kalah menarik, jika penelitian serupa dilakukan pada lembaga-lembaga berlabel ‘islam’ di Indonesia, seperti partai-parai Islam, institusi-institusi Islam bahkan sekolah-sekolah Islam yang mendidik anak-anak kita. Yah, kalau cuma Islam ritual, buat apa ?

Sumber gambar : forzarafi.wordpress.com